Biar Usahanya Aman dan Nyaman, Camat Jatisari Dorong UMKM Lengkapi Legalitas Produk
KARAWANG - Camat Jatisari, Yusi Rusliani mengajak masyarakatnya untuk meningkatkan produksi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah Kecamatan Jatisari juga mendorong masyarakatnya melengkapi legalitas produk untuk meningkatkan kualitas. Yusi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi para pelaku UMKM di Kecamatan Jatisari untuk melengkapi legalitas produknya. Menurutnya, sertifikasi UMKM merupakan langkah kongkrit pelayanan untuk memajukan ekonomi warga. “Kami berniat memajukan UMKM di Jatisari, saya daftarkan semua ke Dinas Koperasi, seperti ‘siapa yang mau mendaftarkan ke E- commerce untuk dikomersilkan dan lain-lain,†kata Yusi kepada KBE. Dirinya menyebut, UMKM di Jatisari berpotensi memilik sirkulasi ekonomi dari UMKM yang dapat memajukan produk unggulan lokal. Misalnya produk telur asin dari Desa Balonggandu yang sudah diminati masyarakat luas. “Semua desa di Kecamatan Jatisari kita siap fasilitasi pembuatan sertifikatnya,†ujar Yusi. Pembuatan sertifikat yang dimaksud, lanjut Yusi, seperti sertifikat izin produksi rumah tangga (PIRT), Halal, hingga sertifikat hak atas tanah (SHAT). Khusus untuk bantuan sertifikat SHAT bagi UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. “Syaratnya tanah yang akan didaftarkan adalah tanah milik pelaku UMKM sebagai bentuk legalitas atas tanah tempat usaha milik mereka,†paparnya. (Gma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: